Lunturnya Kebudayaan
Indonesia (Berkepribadian Pancasila) pada Masa Sekarang ini
Nisa Nur Alfiani
144612006
Abstrak
Dalam
pendahuluan akan membahas mengenai pengertian kebudayaan yang diambil dari
berbagai sumber, dimana kebudayaan yang digaris bawahi adalah kebudayaan
Indonesia yang berkepribadian pancasila. Cirri-ciri kebudayaan, serta hal-hal
yang menyebabkan semakin lunturnya kebudayaan Indonesi pada masa ke masa.
Kata Kunci
Budaya, pancasila.
Pendahuluan
Keadaan moral dan perilaku bangsa Indonesia yang semakin keluar dari
nilai-nilai luhur kebudayaan yang berkarakter pancasila menjadikan sebuah tanda
tanya besar untuk diri saya sendiri, hal apa yang menyebabkan keadaan itu terus
berangsur secara terus menerus bahkan semakin miris. Ada beberapa factor yang
menyebabkan hal itu terjadi baik internal maupun eksternal.
Isi
1. Pengertian Kebudayaan menurut beberapa sumber
Ciri Khas Kebudayaan Indonesia ( Berkepribadian Pancasila )
- Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki
bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika
seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan
menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional,
kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia
sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai
identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun
1998, yakni:
“Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan
cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya
manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta
diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam
segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan
pembangunan yang berbudaya. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti
dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya,
Semarang: P&K, 199
”Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara
adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk
pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih
dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi
nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh
Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari
suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan
menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk
pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa
menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili
identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN
tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh
kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan
kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32
dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan
perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional
tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan
dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat
sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan
kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah
berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam
kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah
sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur
kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau
hasil invensi nasional.
• Ciri – ciri kebudayaan di Indonesia
Keanekaragaman adat istiadat, agama,
seni, budaya, dan bahasa yang berkembang di Indonesia melahirkan adanya
kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah memiliki ciri khas
tersendiri. Namun, secara keseluruhan ciri khas tersebut mengandung banyak
unsur kesamaan yang melahirkan kebudayaan nasional.
1. Ciri-ciri kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan seluruh rakyat
Indonesia. Merupakan puncak kebudayaan daerah. Ciri-ciri kebudayaan nasional
adalah sebagai berikut:
a)
Mengandung unsur budaya daerah yang sifatnya diakui secara nasional.
b)
Mencerminkan nilai luhur dan kepribadian bangsa.
c)
Merupakan kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
d)
Mengandung unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.
Contoh kebudayaan nasional antara lain sifat gotong royong, ramah,
pakaian nasional yaitu kebaya dan batik, serta bahasa nasional yaitu bahasa
Indonesia. Semuanya itu menjadi identitas khas bangsa Indonesia. Suatu
kebanggaan sebagai bangsa Indonesia Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian
Bangsa Indonesia.
Menurut Dewan Perancang Nasional,
yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri
khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa
lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari
garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan
bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan
dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun
bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan
bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun
kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini,
misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat
dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap
hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat
dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari
Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah
pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita
gali dari bumi Indonesia sendiri salah satunya yaitu merupakan Jiwa dan
kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas
kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta
merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang
lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain
bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini,
akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah
yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Tetapi dengan berjalannya waktu
kebudayaan-kebudayaan pancasila sebagai ideology yang dianut dan menjadikan cirikhas Indonesia
itu lambat laun luntur meski tak semuanya tapi kelunturan budaya ini bersifat
mayoritas. Nilai-nilai luhur yang dulu dipegang erat sekarang pegangan itu
melonggar begitu drastis. Tak sepenuhnya kita selaku masyarakat yang salah tapi
semua elemem-elemen Negara pun ikut andil dalam lunturnya nilai-nilai luhur
kebudayaan pancasila, para penguasa-penguasa negri ini tak sedikit yang
melanggar nilai luhur yang ada pada 5 butir Pancasila,mereka hanya meyakini
bahwa Pancasila itu sebagai ideology mereka tapi ajaran yang ada pada Pancasila
tidak mereka aplikasikan dan ditempatkan dengan baik dan benar.
Miris memang! Kelunturan nilai-nilai
budaya sering kita lihat dan digembor-gemborkan oleh media elektronik,
televisi. Korupsi dari kalangan bawah sampai kalangan atas dari tahun ketahun
terus meningkat, mereka merupakan wakil rakyat, bahkan menteri agama sekalipun
terbuai dengan kenistaaan korupsi, dimana nilai-nilai dan moral-moral yang
diajarkan islam dan nilai-nilai pada Pancasila butir keadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia, mereka abaikan dan lebih mementingkan hawa nafsu dan
kepentingan pribadi, sehingga sekarang pada jajaran pegawai di daerah-daerahpun
sudah biasa dan menjelma sebagai tradisi atau budaya dengan yang namanya
korupsi. mereka panutan rakyat yang
seharusnya memberikan tauladan yang baik.
Penyalah gunaan narkotika dari tahun ke tahun
semakin meningkat menggerogoti generasi-generasi muda sebagai pemimpin masa
depan. Pelanggran-pelanggaran HAM sering terjadi seperti dicabutnya nilai
pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab, penganiayaan terhadap pembantu
rumah tangga, penelantaran anak, Kasus pembunuhan yang sudah bukan menjadi
berita tabuh lagi bahkan antar saudara sendiri sampai seorang anak berani
membunuh ibu kandungnya sendiri.
Peristiwa-peristiwa diatas hanya
segelintir permasalahan yang ada di negri kita, kejadian seperti itu tidak bisa
mencerminkan nilai luhur dan kepribadian bangsa yang baik, tidak menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Dan
peristiwa seperti itu melunturkan unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.
Adapun factor eksternal yang
mempengaruhi pola piker dan pola perilaku masyarakat Indonesia yaitu beradanya
kita pada era globalisasi dimana tidak adanya penghalang untuk masuknya
kebudayaan-kebudayaan Negara lain ke Indonesia. Harusnya pancasila dan nilai
nilai agama islam (karna mayoritas) dapat memfilternya tapi itu tidak
terkendali untuk sebagian orang.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa
Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik
Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam
suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam
lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Itu
sangat sulit di capai tapi masih bisa diupayakan apabila ada kerja sama yang
baik antar elemen-elemen pemerintahan dan masyarkat itu sendiri.
Oleh karena itu yang penting adalah
bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi
kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata
indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang
beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh
kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka
lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan
luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah
Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita
yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk
menegakkan dan membela Pancasila.
Simpulan
Ciri khas
kebudayaan Indonesia yang dapat membedakan dengan Negara lain dari masa ke masa
mengalami kelunturan, nilai-nilai luhur pancasila, ajaran-ajaran pancasila
untuk mayoritas orang tidak dijadikan sebagai filter dan pengaplikasian dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, pancasila hanya diyakini sebagai falsafah
atau ideology Negara saja tanpa ada wujud pemahaman dan pengaplikasian dalam
kehidupan sehari-hari.
Tidak ada
kata terlambat untuk memperbaiki semuanya, adanya kerja sama bersama dengan
baik maka kebudayaan Indonesia yang berkarakter Pancasila akan dapat
terealisasikan dengan baik.
Daftar pustaka
Koentjaraningrat, dkk. (2010). Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: Djambatan
UUD 1945
http://id.m.wikipedia.org/Budaya_indonesia
0 comments:
Post a Comment