Friday, September 9, 2016

lunturnya kebudayaan Indonesia

Lunturnya Kebudayaan Indonesia (Berkepribadian Pancasila) pada Masa Sekarang ini
Nisa Nur Alfiani
144612006
Abstrak
            Dalam pendahuluan akan membahas mengenai pengertian kebudayaan yang diambil dari berbagai sumber, dimana kebudayaan yang digaris bawahi adalah kebudayaan Indonesia yang berkepribadian pancasila. Cirri-ciri kebudayaan, serta hal-hal yang menyebabkan semakin lunturnya kebudayaan Indonesi pada masa ke masa.
Kata Kunci
Budaya, pancasila.
Pendahuluan
            Keadaan moral dan perilaku bangsa Indonesia yang semakin keluar dari nilai-nilai luhur kebudayaan yang berkarakter pancasila menjadikan sebuah tanda tanya besar untuk diri saya sendiri, hal apa yang menyebabkan keadaan itu terus berangsur secara terus menerus bahkan semakin miris. Ada beberapa factor yang menyebabkan hal itu terjadi baik internal maupun eksternal.
Isi
1. Pengertian Kebudayaan menurut beberapa sumber
Ciri Khas Kebudayaan Indonesia ( Berkepribadian Pancasila )
- Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199
”Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
• Ciri – ciri kebudayaan di Indonesia
Keanekaragaman adat istiadat, agama, seni, budaya, dan bahasa yang berkembang di Indonesia melahirkan adanya kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah memiliki ciri khas tersendiri. Namun, secara keseluruhan ciri khas tersebut mengandung banyak unsur kesamaan yang melahirkan kebudayaan nasional.
1. Ciri-ciri kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan seluruh rakyat Indonesia. Merupakan puncak kebudayaan daerah. Ciri-ciri kebudayaan nasional adalah sebagai berikut:
a)            Mengandung unsur budaya daerah yang sifatnya diakui secara nasional.
b)            Mencerminkan nilai luhur dan kepribadian bangsa.
c)            Merupakan kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
d)            Mengandung unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.
Contoh kebudayaan nasional antara lain sifat gotong royong, ramah, pakaian nasional yaitu kebaya dan batik, serta bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Semuanya itu menjadi identitas khas bangsa Indonesia. Suatu kebanggaan sebagai bangsa Indonesia Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia.
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri salah satunya yaitu merupakan  Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Tetapi dengan berjalannya waktu kebudayaan-kebudayaan pancasila sebagai ideology  yang dianut dan menjadikan cirikhas Indonesia itu lambat laun luntur meski tak semuanya tapi kelunturan budaya ini bersifat mayoritas. Nilai-nilai luhur yang dulu dipegang erat sekarang pegangan itu melonggar begitu drastis. Tak sepenuhnya kita selaku masyarakat yang salah tapi semua elemem-elemen Negara pun ikut andil dalam lunturnya nilai-nilai luhur kebudayaan pancasila, para penguasa-penguasa negri ini tak sedikit yang melanggar nilai luhur yang ada pada 5 butir Pancasila,mereka hanya meyakini bahwa Pancasila itu sebagai ideology mereka tapi ajaran yang ada pada Pancasila tidak mereka aplikasikan dan ditempatkan dengan baik dan benar.
Miris memang! Kelunturan nilai-nilai budaya sering kita lihat dan digembor-gemborkan oleh media elektronik, televisi. Korupsi dari kalangan bawah sampai kalangan atas dari tahun ketahun terus meningkat, mereka merupakan wakil rakyat, bahkan menteri agama sekalipun terbuai dengan kenistaaan korupsi, dimana nilai-nilai dan moral-moral yang diajarkan islam dan nilai-nilai pada Pancasila butir keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, mereka abaikan dan lebih mementingkan hawa nafsu dan kepentingan pribadi, sehingga sekarang pada jajaran pegawai di daerah-daerahpun sudah biasa dan menjelma sebagai tradisi atau budaya dengan yang namanya korupsi.  mereka panutan rakyat yang seharusnya memberikan tauladan yang baik.
 Penyalah gunaan narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat menggerogoti generasi-generasi muda sebagai pemimpin masa depan. Pelanggran-pelanggaran HAM sering terjadi seperti dicabutnya nilai pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab, penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, penelantaran anak, Kasus pembunuhan yang sudah bukan menjadi berita tabuh lagi bahkan antar saudara sendiri sampai seorang anak berani membunuh ibu kandungnya sendiri.
Peristiwa-peristiwa diatas hanya segelintir permasalahan yang ada di negri kita, kejadian seperti itu tidak bisa mencerminkan nilai luhur dan kepribadian bangsa yang baik, tidak menjadi  kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Dan peristiwa seperti itu melunturkan unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.
Adapun factor eksternal yang mempengaruhi pola piker dan pola perilaku masyarakat Indonesia yaitu beradanya kita pada era globalisasi dimana tidak adanya penghalang untuk masuknya kebudayaan-kebudayaan Negara lain ke Indonesia. Harusnya pancasila dan nilai nilai agama islam (karna mayoritas) dapat memfilternya tapi itu tidak terkendali untuk sebagian orang.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Itu sangat sulit di capai tapi masih bisa diupayakan apabila ada kerja sama yang baik antar elemen-elemen pemerintahan dan masyarkat itu sendiri.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.
Simpulan
            Ciri khas kebudayaan Indonesia yang dapat membedakan dengan Negara lain dari masa ke masa mengalami kelunturan, nilai-nilai luhur pancasila, ajaran-ajaran pancasila untuk mayoritas orang tidak dijadikan sebagai filter dan pengaplikasian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pancasila hanya diyakini sebagai falsafah atau ideology Negara saja tanpa ada wujud pemahaman dan pengaplikasian dalam kehidupan sehari-hari.
            Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki semuanya, adanya kerja sama bersama dengan baik maka kebudayaan Indonesia yang berkarakter Pancasila akan dapat terealisasikan dengan baik. 
Daftar pustaka
Koentjaraningrat, dkk. (2010). Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: Djambatan
UUD 1945

http://id.m.wikipedia.org/Budaya_indonesia

0 comments:

Post a Comment