Friday, August 28, 2015

Contoh Proposal Masjid




PROPOSAL
RENOVASI MESJID JAMI
AL-BAROKAH
                                                               

 


















KP. PANDAY RT.03.RW.02 DESA PAKUWON
KECAMATAN CISURUPAN
KABUPATEN GARUT







PANITIA PEMBANGUNAN MESJID JAME AL-BAROKAH
Kp. ........... RT 0     RW 0     Ds. Pakuwon Kec. Cisurupan Kab. Garut
Post Code 44163.Headphone at...........................
Nomor        : 03 / PAN / V /2015
Lampiran    : Satu Bundel Proposal
Perihal        :Mohon Bantuan Dana

Kepada Yth.


Di


Assalamu alaikum Wr. Wb.

Assalamu’alaikum Wr,Wb.
Ba’da salam  kami sampaikan, semoga segala aktifitas kita senantiasa berada dalam lindungan Allah Swt. Amin
Selanjutnya sehubungan dengan akan di laksanakannya Pembangunan Mesjid Jami Al Barokah Kp. ........  Rt.0......Rw.0...... Desa Pakuwon Kec. Cisurupan Kab. Garut, maka dengan ini kami mohon kepada Bapak kiranya berkenan untuk memberikan bantuan berupa dana untuk Pembangunan yang akan kami laksanakan.
Adapun sebgai bahan pertimbangan Bapak/Ibu kami lampirkan
  1. Proposal Renovasi  Pembangunan
  2. Data Pendukung lainnya
Demikian surat Permohohonan bantuan dana ini disampaikan atas perhatian dan terkabulkannya permohonan ini dihaturkan terimakasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Wssalamu alaikum Wr. Wb.

                                                                                         Panday, 6 Mei 2015
                                                                                      PANITIA RENOVASI

KetuaPelaksana


   Yana


Sekretaris,


WawanKuswendi

                                                Mengethui

Ketua DKM


      Yana
Kepala Desa pakuwon


 ASEP SUHARA
Tembusandisampaikankepada :Yth.
1. DPRD KabupatenGarut
2. BAPEDA KabupatenGarut
3.DPPKAKabupatenGarut



PROPOSAL PEMBANGUNAN MESJID JAMI AL BAROKAH
Kp. panday  RT ...... RW ...... Ds. Pakuwon Kec. Cisurupan Kab. Garut

I.              LATAR BELAKANG
Mesjid merupakan sarana sentral bagi aktivitas umat Islam di negara manapun, termasuk di Inonesia. Tepatlah mengapa ketika membangun masyarakat, pertama kali yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW ketika berada di Mekah atau Madinah adalah mesjid.
SejakMasa Rosululloh SAW sampai kini dan masa yang akan datang, mesjid tetap signifikan untuk dijadikan sarana sentral bagi aktivitas umat Islam, baik aktivitas internal (ibadah mahdoh) maupun ibadah sosial (ibadah ghoer mahdoh).
Mesjid sudah barang tentu keberadaannya sangat banyak berperan dalam pembangunan nasional Indonesia, apalagi dalam kondisi negara seperti saat ini, dimana berbagai ancaman cobaan datang silih berganti mulai dari krisis moneter, krisis ekonomi yang berkepanjangan ditambah dengan krisis kepercayaan, krisis persatuan dan kesatuan yang berakibat disintegrasi bangsa yang semakin memperparah keadaan yang harus ditanggung oleh bangsa ini. Oleh karena itu kebaradaan mesjid menjadi sangat strategis sebagai wahana yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat rasa kebangsaan yang sedikit banyak mulai terkikis oleh rasa kejenuhan dan ketidaksabaran masyarakat dalam menghadapi krisis multi dimensi ini.
Mesjid sebagai wahana pendidikan agama Islam diharapkan dapat berfungsi mencetak dan mendidik kader pemimpin yang berakhlak mulia, para ulama yang menjadi pembimbing dan pembina masyarakat, lebih mempertebal keimanan dan ketaqwaan terhadap Alloh SWT, menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, sebagai gudang ilmu, sebagai sarana untuk memberantas buta baca, tulis, huruf arab, buta ilmu agama Islam dan sebagainya. Yang pada akhirnya dapat mewujudkan masyarakat yang kita dambakan, yaitu terciptanya suatu masyarakat adil dan makmur yang senantiasa berada dalam lindungan serta ridho Alloh SWT. Amin. Untuk mewujudkan cita-cita di atas tentu saja dibutuhkan adanya fasilitas yang memadai, disamping sumber daya manusia yang berkualitas.

II.           LANDASAN HUKUM
a.    Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 18 “Hanya yang memakmurkan mesjid Alloh ialah orang-orang yang beriman kepada Alloh dan hari kemudian”.
b.    Hadis riwayat Bukhari dan Muslim “Barang siapa yang mendirikan mesjid karena Alloh, niscaya Alloh akan mendirikan sebuah rumah di surga”
c.    Pancasila dan mukodimah UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2
d.   Keputusan Bersama Kementerian Agama, dan Mendagri RI B No. 128 tahun 1982 tentang pelaksanaan usaha peningkatan kemampuan baca tulis Al-Qur’an begi umat Islam dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
e.    Intruksi Menteri Agama RI No. 3 tahun 1990 tentang pelaksanaan danpeningkatan kemampuan baca tulis Al-Qur’an.

III.        MAKSUD DAN TUJUAN

a.       Tujuan pembangunan mesjid
Pembangunan  Mesjid Jami Al Barokah Kp. Panday RT 03 RW 02 Ds. Pakuwon Kec. Cisurupan Kab. Garut
1.      Memiliki bangunan mesjid yang refresentatif
2.      Meningkatkan kekhusuan dalam beribadah bagi masyarakat
3.      Memperluas bangunan mesjid menjadi dua lantai
4.   Tersedianya sarana peribadatan dan pendidikan yang memadai baik kapasitas maupun kesehatannya.
5.      Sarana untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya hidup beragama guna menggalang persatuan dan kesatuan bangsa yang diridhoi olah Alloh SWT.

IV.        SASARAN PEMBANGUNAN

Sasaran yang hendak dicapai  adalah :
a.       Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana peribadatan bagi warga Rw. 02
b.      Bisa menampung jamaah lebih banyak
c.       Merangsang masyarakat agar bisa menyisihkan hartanya di jalan Alloh.

V.           LETAK GEORAFI

Soecara administeratif lokasi pembangunan Masjid Jami Al Bararokah terletak di. Panday Rt.03 Rw.02 Desa Pakuwon Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut. Jarak dari propinsi 72 km, dan dari Kabuapten 15 Km.Dari kecamatan 12 Km.

VI.        TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN PEMBANGUNAN

1.      Lokasi Masjid Jami Al Barokah berada pada jarak 1000 m2 dari jalan pripinsi. Secara administerasi pemerintah berada di kp............ Rt.......Rw........ Desa Pakuwon. Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.
2.      Pelaksanaan pembangunan di mulai pada 8 Agustus 2015.

VII.     SUSUNAN PANITIA
Pelindung
:
Kepala Desa Pakuwon
Penasehat
:
Ust Ma’mun Harun Rifa’i
Penanggung Jawab
:
Ketua RW..........
Ketua Pelaksana
:
Yana
Sekretaris
:
Wawan Kuswandi
Bendahara
:
Ohim Sunaryo Tahidi
Seksi-seksi
:

-       Seksi Usaha
-       Seksi Humas
-       Seksi Peralatan
-       Pembangunan
:
:
:
-       Ece
-       Enting
-       U.Rustandi
-       Endang Tosin
-       Iwan
-       Wahyu
-       Ahmadin
-       Ade Rohiman



 

I.              ANGGARAN BIAYA

No
Jenis barang
Satuan
Volume
Harga satuan (RP)
Jumlah harga (Rp)
1
Semen
Zaks
400
68.000
 26.800.000
2
Bata merah
buah
12000
650
  7.800.000
3
Pasir
Paket
7
1.300.000
  9.100.000
4
Besi Beton 10 pul
lente
400
50.000
35.000.000
5
Besi beton 8
lente
300
43.000
12.900.000
6
Kawat tali
kg
20
25.000
     500.000
7
Papan bagisting
kubik
20
800.000
16.000.000
8
Bambu
buah
500
15.000
  7.500.000
9
Paku
kg
20
8.000
     160.000
10
Paralon ½ in
lente
20
8.500
     170.000
11
Paralon 3 in
lente
5
45.000
     135.000
12
Teras
truk
1
125.000
     125.000
13
Keramik
dus
100
40.000
  4.000.000
14
Ember
buah
60
8.500
     510.000
15
Batu seprit
Kol bak
8
150.000
   1.200.000
16
GRC
buah
120
45.000
   5.400.000
17
Upah Kerja
borong


30.000.000
18
Upah angkut
borong


   3.000.000
19
Cat tembok
galon
4
125.000
   1.000.000
20
Cat Kayu
kaleng
8
50.000
      400.000
21
Pagar pembatas
meter
140
300.000
 42.000.000
22
Dempul
kg
20
35.000
      700.000
23
Minyak cat
botol
 5
30.000
      150.000
24
Koas Besar
buah
4
25.000
      100.000
25
Koas Kecil
buah
4
15.000
        60.000
26
Keramik kecil
dus
50
30.000
    1.500.000
27
Meni kayu
kaleng
2
50.000
       100.000
28
Kusen kaca
buah
17
75.000
    12.75.000
29
Loster Kaca
buah
34
20.000
       680.000
30
Pintu dua muka
buah
2
1.200.000
    2.400.000
31
Kusen Pintu
buah
2
250..000
       500.000
32
Kubah
buah
2
2000.000
    4.000.000
33
Selot kaca
buah
34
15.000
       510.000
34
Tarikan Kaca
buah
17
15.000
       255.000
35
Engsel
buah
34
15.000
       510.000
36
Kunci Pintu
buah
2
150.000
       300.000
37
Engsel Pintu
buah
8
15.000
       120.000

Jumlah



225.410.000

Dana Cadangan



  45.000.000

Jumlah total



270.000.000

Dana Swadaya



  70.000.000

Kekurangan dana



200.000.000
                                                                                       Terhitung :             (dua ratus juta rupiah)


I.              PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat, dengan semangat dan perjuangan demi keagungan dan kemuliaan agama Islam. Kami mengajak dan mengharap partisipasi serta bantun dari semua muslim, baik moril maupun materil, kami berharap semoga segala upaya yang kita lakukan  mendapat pertolongan dan perlindungan dari Alloh SWT.

0 comments:

Post a Comment